Mahasiswa KKN Kelompok 6 UHTP Bagikan Buku Panduan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan
Oleh Humas UHTP
Pekanbaru - Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 6 Kelurahan Mentangor dari Universitas Hang Tuah Pekanbaru pada Rabu, (26/8/2026) melaksanakan aksi bagi-bagi buku panduan hukum, buku terkait perlindungan anak dan perempuan kepada sejumlah warga RW 06 Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Pekanbaru.
Pembagian buku panduan hukum kepada warga dinilai sangat penting, mengingat selalu meningkatnya angka kriminalitas kekerasan kepada anak dan kepada perempuan. Dengan tenaga 10 orang mahasiswa dari Universitas Hang Tuah Pekanbaru berhasil membagikan banyak buku panduan hukum kepada masyarakat terutama kepada para ibu rumahtangga dan kepada anak.
Dekan Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) Ilhamdi SH MH menyampaikan ” Sangat bangga kepada mahasiswa kami yang sedang menjalani KKN di Kelurahan Mentangor terkusus kelompok 06 di RW. 06 Mentangor, karna pada saat ini rentan kasus kekerasan pada anak dan kekerasan pada perempuan jadi perlu diberikan buku panduan hukum agar warga lebih melek hukum”.
Tambahnya, dengan adanya pemberian buku panduan ini bisa memberikan edukasi dan pemahaman serta diharapkan bisa mengurangi kasus tersebut terkusus di Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, pungkas pria yang juga merupakan Dosen Ilmu Hukum di Universitas Hang Tuah Pekanbaru.
Salah seorang Mahasiswa UHTP Andi Rikwan yang membagikan buku panduan hukum kepada warga menuturkan, “Semoga Pemberian buku panduan hukum mengenai perlindungan anak dan perempuan yang telah dibagikan kepada para ibu-ibu rumah tangga dapat memberikan pemahaman hukum sehingga tidak terjadi lagi perlakuan yang tidak pantas bagi ibu-ibu dan anak di kelurahan mentangor ini terkusus di RW 06 ini.
Ia juga menyampaikan, kepada para anak dan perempuan agar jangan takut melaporkan masalah hukum pidana yang terjadi kepada pihak Kepolisian. Apalagi sekarang ada call center 110 yang setiap saat bisa ditelpon dan tanpa dikenakan pulsa, dengan adanya nomor call center dapat mengurangi dan mempercepat penanganan pidana yang terjadi, terang Andi Rikwan.
Terang Andi, bahwa kehadiran Kelompok 6 di RW 06, Kelurahan Mentangor KKN UHTP yang terdiri dari 10 orang Mahasiswa yakni
- Andi Rikwan
- Nita
- Rivah Nabila
- Bunga Mariska
- Farah Salsa Nabila
- Muhammad Farhan
- Anandia Fibra Hanifah
- Wahda Mutia Ramadani
- Salwa Febrianti Syaputri
- Dafagiandra Dwi Maulana Diharap menurunkan kejadian kriminalitas terhadap anak dan perempuan di kota pekanbaru.
Kalaupun terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan di tengah masyarakat dapat melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melaporkannya melalui call center Polri 110 maka kepolisian akan bergerak cepat dalam kasus pidana di tengah masyarakat, akhir Andi Rikwan.
Berita Lainnya

Wakil Rektor 4 Universitas Indonesia Timur Audiensi ke Universitas Hang Tuah Pekanbaru; Membangun Sinergi Konkret Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Semarak HUT RI ke-81, Mahasiswa KKN UHT Pekanbaru Bersama Warga Mentangor Gelar CKG dan Aneka Lomba
